Artikel
ini membahas sedikit tentang Bani Umayyah, tentang sejarah , perkembangan ,
masa kejayaan, system pemerintahan, serta sebab - sebab keruntuhan Bani Umayyah.
1. Sejarah Bani Umayyah
Bani Umayyah adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafa
ar-Rasyidin yang memerintah dari 661-M sampai 750-M di Jazirah Arab dan
sekitarnya, serta dari 756-M sampai 1031-M di Cordova, Spanyol. Nama dinasti
ini dirujuk kepada Umayyah bin ‘Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah
pertama Bani Umayyah, yaitu Mu’awiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut
juga dengan Mu’awiyah. Ia adalah pendiri dan Khalifah pertama Dinasti ini.
Terbentuknya Dinasti ini dan Muawiyah memangku jabatan khalifah secara resmi,
menurut ahli sejarah, terjadi pada tahun 660 M/40 H pada saat Umayah
memproklamirkan diri menjadi khalifah di Iliyah (Palestina), setelah pihaknya
dinyatakan oleh Majelis Tahkim sebagai pemenang, Pemerintahan Dinasti Umayah
(41-132 H).
Peristiwa itu terjadi setelah Hasan bin Ali yang dibaiat oleh
pengikut setia Ali menjadi khalifah, sebagai penganti Ali, mengundurkan diri
dari gelanggang politik. Sebab, ia tidak ingin lagi terjadi pertumpahan darah
yang lebih besar, dan menyerakan kekuasaan sepenuhnya kepada Muawiyah. Langkah
penting Hasan bin Ali ini dapat dikatakan sebagai usaha rekonsiliasi umat Islam
yang terpecah belah. Karenanya peristiwa itu dalam sejarah Islam dikenal dengan
tahun persatuan (am al-jama’at). Yaitu episode sejarah yang mempersatukan umat
kembali berada dibawah kekuasaan seorang khalifah.Rujuk dan perdamaian antara
Hasan dan Muawiyah setelah Muawiyah bersedia memenuhi persyaratan yang diajukan
oleh Hasan.Yaitu Muawiyah harus menjamin keamanan dan keselamatan jiwa dan
harta keturunan Ali dan pendukungnya.Pernyataan ini diterima Muawiyah dan
dibuat secara tertulis.Persetujuan Muawiyah ini diimbangi oleh Hasan dengan
membaiatnya dan rakyat juga menunjukkan ketaatan dengan membaiatnya.
Muawiyah dikenal sebagai seorang politikus dan administrator yang
pandai. Umar bin Khattab sendiri pernah menilainya sebagai seorang yang cakap
dalam urusan politik pemerintahan, cerdas dan jujur. Ia juga dikenal seorang
negarawan yang ahli bersiasat, piawai dalam merancang taktik dan strategi,
disamping kegigihan dan keuletan serta kesediaanya menempuh segala cara dalam
berjuang. Untuk mencapai cita-citanya karena pertimbangan politik dan tuntunan
situasi.Dengan kemampuan tersebut dan bakat kepemimpinan yang dimilikinya,
Muawiyah dinilai berhasil merekrut para pemuka masyarakat, politikus, dan
administrator bergabung ke dalam sistemnya pada zamannya, untuk memperkuat
posisinya dipuncak pimpinan.Muawiyah juga dikenal berwatak keras dan tegas,
tetapi juga bisa bersifat toleran dan lapang dada. Hal ini dapat dilihat dalam
ucapannya yang terkenal sebagai prinsip yang ia terapkan dalam memimpin: “Aku
tidak mempergunakan pedangku kalau cambuk saja sudah cukup, dan tidak pula
kupergunakan cambukku kalau perkataan saja sudah memadai, andaikata aku dengan
orang lain memperebutkan sehelai rambut, tiadalah akan putus rambut itu, karena
bila mereka mengencangkannya aku kendorkan, dan bila mereka kendorkannya akan
kukencangkan.
Khalifah-Khalifah
Dinasti Umayyah
1 .Mu’awiyah
bin Abi Sofyan 19 th 3 bln 41 H / 661 M 60 H / 681 M
2 .Yazid
bin Mu’awiyah 3 th 6 bln 60 H / 681 M 64 H / 683 M
3 .Mu’awiyah
bin Yazid 6 bln 64 H / 683 M 64 H / 684 M
4 .Marwan
bin Hakam 9 bl 18 hari 64 H / 684 M 65 H / 685 M
5 .Abdul
Malik bin Marwan 21 th 8 bln 65 H / 685 M 86 H / 705 M
6 .Walid
bin Abdul Malik 9 th 7 bln 86 H / 705 M 96 H / 715 M
7 .Sulaiman
bin Abdul Malik 2 th 8 bln 96 H / 715 M 99 H / 717 M
8 .Umar
bin Abdul Aziz 2 th 5 bln 99 H / 717 M 101 H / 720 M
9 .Yazid
bin Abdul Malik 4 th 1 bln 101 H / 720 M 105 H / 724 M
10. Hisyam
bin Abdul Malik 19 th 9 bln 105 H / 724 M 125 H / 743 M
11.
Walid bin Yazid 1 th 2 bln 125 H / 743 M 126 H / 744 M
12. Yazid
bin Walid 6 bln 126 H / 744 M 126 H / 744 M
13. Ibrahim
bin Yazid 4 bln 126 H / 744 M 127 H / 744 M
14. Marwan
bin Muhammad 5 th 10 bln 127 H / 745 M 132 H / 750 M
2.
Perkembangan
Politik Bani Umayyah
Dalam bidang politik, Bani Umayyah
menyusun tatanegara yang sama sekali baru. Yakni, penerapan system monarki
dengan kombinasi model pemerintahan Bizantium.Hal ini dilakukan dalam rangka
memenuhi tuntutan perkembangan wilayah dan administrasi kenegaraan yang
dirasakan semakin kompleks.
Sejalan dengan watak dan prinsip Muawiyah tersebut serta
pemikirannya yang perspektif dan inovatif, ia membuat berbagai kebijaksanaan
dan keputusan politik dalam dan luar negeri. Dan jejak ini diteruskan oleh para
penggantinya dengan menyempurnakannya.
Pertama, pemindahan pusat pemerintahan dari
Madinah ke Damaskus.Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan politik dan
alasan keamanan. Karena letaknya jauh dari Kufah pusat kaum Syiah pendukung
Ali, dan jauh dari Hijaz tempat tinggal mayoritas Bani Hasyim dan Bani Umayah,
sehingga bisa terhindar dari konflik yang lebih tajam antara dua bani itu dalam
memperebutkan kekuasaan. Lebih dari itu, Damaskus yang terletak diwilayah Syam
(Suria) adalah daerah yang berada di bawah gengaman pengaruh Muawiyah selama 20
tahun sejak ia diangkat menjadi Gubernur di distirk itu sejak zaman Khalifah
Umar bin Khatab.
Kedua, Muawiyah memberi penghargaan kepada orang-orang yang berjasa
dalam perjuangannya mencapai pundak kekuasaan. Seperti Amr bin Ash ia angkat
kembali menjadi Gubernur di Mesir, Al-Mughirah bin Syu’bah juga ia diangkat
menjadi Gubernur diwilayah Persia. Ia juga memperlakukan dengan baik dan
mengambil baik para sahabat terkemuka yang bersikap netral terhadap berbagai
kasus yang ditimbul waktu itu, sehingga mereka berpihak kepadanya.
Ketiga, Menumpas orang-orang yang
beroposisi yang dianggap berbahaya jika tidak bisa dibujuk dengan harta dan
kedudukan, dan menumpas kaum pemberontak.Ia menumpas kaum Khawarij yang
merongsong wibawa kekuasaannya dan mengkafirkannya. Golongan ini menunduhnya
tidak mau berhukum kepada Al-Qur’an dalam mewujudkan perdamaian dengan Ali
diperang Shiffin melainkan ia mengikuti ambisi hawa nafsu politiknya.
Keempat, membangun kekuatan militer yang
terdiri dari tiga angakatan, darat, laut dan kepolisian yang tangguh dan
loyal.Mereka diberi gaji yang cukup, dua kali lebih besar dari pada yang diberi
pada yang diberikan Umar kepada tentaranya.Ketiga angkatan ini bertugas
menjamin stabilitas keamanan dalam negeri dan mendukung kebijaksanaan politik luar
negeri yaitu memperluas wilayah kekuasaan.
Kelima, meneruskan wilayah kekuasaan Islam
baik ke Timur maupun ke Barat. Perluasan wilayah ini diteruskan oleh para
penerus Muawiyah, seperti Khalifah Abd al-Malik ke Timur, Khalifah al-Walid ke
Barat, dan ke Perancis di zaman Khalifah Umar bin Abd al-Aziz. Perluasan
wilayah dizaman Dinasti ini merupakan ekspansi besar kedua setelah ekspansi
besar pertama di zaman Umar bin Khattab. Daerah-daerah yang dikuasai umat Islam
dizaman Dinasti ini meliputi Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina,
Semenanjung Arabia, Irak, sebahagian dari Asia Kecil, Persia, Afganistan,
daerah yang sekarang disebut Pakistan, Rurkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia
Tengah dan pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, sehingga Dinasti ini berhasil
membangun Negara besar di zaman itu. Bersatunya berbagai suku bangsa di bawah
naungan Islam melahirkan benih-benih peradaban baru yang bercorak Islam,
sekalipun Bani Umayah lebih memusatkan perhatiannya kepada pengembangan
kebudayaan Arab.Benih-benih peradaban baru itu kelak berkembang pesat di zaman
Dinasti Abbasiyah sehingga Dunia Islam menjadi pusat peradaban dunia selama
berabad-abad.
Keenam, baik Muawiyah maupun para
penggantinya membuat kebijaksanaan yang berbeda dari zaman Khulafa
al-Rasyidin.Mereka merekrut orang-orang non-musim sebagai pejabat-pejabat dalam
pemerintahan, seperti penasehat, administrator, dokter dan dikesatuan-kesatuan
tentara. Tapi di zaman Khulafaur Umar bin Abd al-Aziz kebijaksanaan itu ia
hapuskan. Karena orang-orang non-Muslim (Yahudi, Nasrani, Majusi) yang
memperoleh privilege di dalam pemerintahan banyak merugikan kepentingan umat
Islam bahkan menganggap rendah mereka.Didalam Al-Qur’an memang terdapat
peringatan-peringatan yang tidak membolehkan orang-orang mukmin merekrut
orang-orang non-muslim sebagai teman kepercayaan dalam mengatur urusan
orang-orang mukmin.
Ketujuh, Muawiyah mengadakan pembaharuan
dibidang administrasi pemerintahan dan melengkapinya dengan jabatan-jabatan
baru yang dipengaruhi oleh kebudayaan Byzantium.
Kedelapan, Kebijaksanaan dan keputusan
politik penting yang dibuat oleh Khalifah Muawiyah adalah Mengubah system
pemerintahan dari bentuk Khalifah yang bercorak Demokratis menjadi system
Monarki dengan mengankat putranya, Yazid, menjadi putra Mahkota untuk
menggantikannya sebagai Khalifah sepeninggalnya nanti. Ini berarti suksesi
kepemimpinan berlansung secara turun-temurun yang diikuti oleh para pengganti
Muawiyah. Dengan demikian ia mempelopori meninggalkan tradisi di Zaman Khulafa
al-Rasyidin dimana Khalifah ditetapkan melalui pemilihan oleh umat. Lebih dari
itu Muawiyah telah melanggar asas musyawarah yang diperintahkan oleh Al-Qur’an
agar segala urusan diputuskan melalui musyawarah.
3.
Perkembangan
ekonomi dan administrasi Bani Umayyah
Daulah Umayyah telah berhasil membangun ekonomi yang kuat dalam
bentuk manajemen keuangan yang baik, mengatur irigasi untuk lading-ladang
gandum maupun kurma dan juga melakukan hubungan perdagangan dengan wilayah yang
telah dikuasai oleh Daulah Umayyah. Dulah Umayyah mengalami sirplus ekonomi
ketika dipimpin oleh Abdul Malik bin Marwan. Pada masa ini Daulah Umayyah mampu
melakukan kontak perdagangan dengan Tiongkok, yang kita kenal dangan
perdagangan jalur sutra (Silk Road). Dari pedagangan ini dapat dihasilkan
devisa Negara yang melimpah. Masa khalifah Abdul Malik bin Marwan bisa dianggap
sebagai masa kemakmuran yang tinggi sebab pada saat itu Negara dapat
mengumpulkan hasil pajak mencapai 1.730.000 dinar emas setahun. Jumlah ini baru
di wilayah Syam saja, belum lagi daerah lainnya.Kemudian belum lagi ditambah
keuntungan dari barang dagangan.
Ada beberapa sumbangan Para khalifah-khalifah Bani Umayyah bagi
kemajuan ekonomi :
a. Khalifah Muawwiyah bin abu sofyan dicatat sebagai Khalifah
1. Mampu membangun sebuah
masyarakat muslim yang tertata rapih.
2. Oleh para sejarahwan,
beliau disebut sebagai orang islam pertama yang membangun kantor catatan dan
layanan pos(al-barid).
3. Membangun pasukan suriah
menjadi kekuatan militer islam yang terorganisir dan disiplin tinggi.
4. Mencetak mata uang
mengembangkan birokrasi sepeti fungsi pengumpulan pajak dan administrasi
politik.
5. Mengembangkan jabatan qadi
(hakim)sebagai jabatan professional.
b. Khalifah Abdul Malik bin Marwan
1. Mengembangkan pemikiran
yang serius terhadap penerbitan dan pengaturan uang dalam masyarakat islam,
sebagai bentuk upaya penolakan atas permintaan pihak romawi agar kholifah abdul
malik bin marwan menghapuskan Bismillahirohmanirahim dari mata uang yang berlaku
pada masa itu. Dan selanjutnya, pada tahun 74 H/659 M beliau mencetak mata uang
tersendiri yang mencantumkan kalimat
Bismillahirahmanirrahim dan mendistribusikan seluruh wilayah islam serta
melarang pemakaian mata uang lain.
2. Menjatuhkan hukuman ta’jir kepada merka yang mencetak mata uang diluar
percetakan Negara.
3. Melakukan berbagai
pembenanahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa arab sebagai
bahasa resmi administrasi, pemerintahan islam.
c. Khalifa Umar bin Abdul Aziz
1. Ketika diangkat menjadi
khalifah, umar bin abdul aziz mengumpulkan rakyat dan mengumumkan serta
menyerahkan seluruh harta kekayaan pribadi dan keluarganya yang diperoleh
secara tidak wajar kepada baitul maal, seperti ; tanah-tanah perkebunan di
Maroko, berbagai tunjangan yang di Yamamah , Mukaedes, Jabal al-wars, Yaman dan
Fadak, hingga cincin berlian pemberian al-wahid.
2. Selama berkuasa beliau
juga tidak mengambil sesuatupun dari baitul maal, dan termasuk pendapat Fai
yang telah menjadi haknya.
3. Memprioritaskan pembangunan dalam negri. Menurutnya memperbaiki
dan meningkatkan kesejahteraan negri-negri islam adalah lebih baik dari
padamenambah perluasan wilayah. Dalam rangka ini pula, ia menjaga hubungan baik
dengan hak oposisi dan memberikan hak kebebebasan beribadah kepada penganut
agama lain.
4. Dalam melakukan berbagai kebijakannya, Khalifah Umar bin Abdul
Aziz lebih bersifat melindungi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara
keseluruhan.
5. Menghapus pajak terhadap kaum muslimin, mengurangi beban pajak kaum
Nasrani, membuat aturan takaran dan timbangan, membasmi cukai dan kerja paksa,
6.Memperbaiki tanah pertanian, menggali sumur-sumur, pembangunan
jalan-jalan, pembuatan tempat-tempat penginapan musafir, dan menyantuni fakir
miskin. Berbagai kebijakan ini berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat
secara keseluruhan hingga tidak ada lagi yang mau menerima zakat.
7. Menetapkan gaji pejabat sebesar 300 dinar dan dilarang pejabat
tersebut melakukan kerja sampingan. Selain itu pajak yang dikenakan kepada non-muslim
hanya berlaku kepada tiga profesi, yaitu pedagang, petani, dan tuan tanah.
8. Dalam bidang pertanian Khalifah Umar bin Abdul Aziz melarang
penjualan tanah garapan agar tidak ada penguasaan lahan. Ia memerintahkan
amirnya untuk memanfaatkan semaksimal mungkin lahan yang ada. Dalam menetapkan
sewa tanah, khalifah menerapkan prinsip keadilan dan kemurahan hati.Ia melarang
memungut sewa terhadap tanah yang tidak subur dan jika tanah itu subur,
pengambilan sewa harus memperhatikan tingkat kesejahteraan hidup petani yang
bersangkutan.
9. Menerapkan kebijakan otonomi daerah. Setiap wilayah Islam
mempunyai wewenang untuk mengelola zakat dan pajak secara sendiri-sendiri dan
tidak mengharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintah pusat. Bahkan sebaliknya
pemerintah pusat akan memberikan bantuan subsidi kepada wilayah Islam yang
pendapatan zakat dan pajaknya tidak memadai. Dan juga memberlakukan sistim
subsidi antar wilayah, dari yang surplus ke yang pendapatannya kurang.
10. Dalam menerapkan Negara yang adil dan makmur, Khalifah Umar bin
Abdul Aziz menjadikan jaminan social sebagai landasan pokok. Khalifah juga
membuka jalur perdagangan bebas, baik didarat maupun dilaut, sebagai upaya
peningkatan taraf kehidupan masyarakat. Pemerintah menghapus bea masuk dan menyediakan
berbagai bahan kebutuhan sebanyak mungkin dengan harga yang terjangkau.
11. Pada masa-masa pemerintahannya,
sumber-sumber pemasukan Negara berasal dari zakat, hasil rampasan perang, pajak
penghasilan pertanian, dan hasil pemberian lapangan kerja produktif kepada
masyarakat luas.
12. Yang paling menonjol pada masa ini adalah, kembalinya syariat
Islam dengan semua ketinggian dan kesempurnaannya untuk mewarnai seluruh aspek
kehidupan.
4.
Konsolidasi
Dan Pembaharuan Politik pada Masa Umar bin Abdul Aziz
a.
Karir dan
Integritas Politik Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah yang ke 8 Daulah Umayyah yang
terkenal pada kearifan dan keadilannya dalam memimpin rakyatnya. Dan Umar bin
Abdul Aziz pun hidup bersahaja dan sederhana, bahkan yang paling mashur di
kalangan rakyatnya ialah beliau memiliki sifat persuasif dalam mengahadapi
semua warga negaranya, khalifah yang baik, santun, dan humanis. Sehingga rakyat
yang dipimpinnya bisa merasakan kedamaian, kesejahteraan dan keadilan yang
merata.
Beliau memiliki nama lengkap Abu Hafshah Umar bin Abdul Aziz bin
Marwan bin Hakam bin A’sh bin Umayyah bin Abdul Syams. Beliau dilahirkan di
kota Hulwan (Mesir) pada tahun 63 H bertepatan dengan wafatnya istri Rosul yang
bernama Maimunah. Karir politiknya dimulai dari menjadi Gubernur pada masa
kekhalifahan Al-Walid (86-96 H) di kota Madinah. Dan pada waktu itu Umar bin
Abdul Aziz dalam menjabat Gubernur reputasinya sangatlah sehingga rakyat
Madinah dan sekitar bisa merasakannya. Namun karena ada sedikit perselisihan
dengan Al-Walid maka Umar bin Abdul Aziz dipecat dan diturunkan jabatannya oleh
Al-Walid, selang beberapa waktu kemudian tepat pada masa kekhalifahan Sulaiman
bin Abdul Malik (96-99 H) Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi al-katib
(sekretaris Negara) yang meliputi sekretaris negri maupun sekretaris urusan
luar negri.
Setelah kekhlifahan Sulaiman bin Abdul Malik dan sementara putera
mahkotanya yang bernama Ayyub telah meninggal terlebih dahulu maka secara
otomatis Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah. Akan tetapi proses
pengangkatannya tidak terjadi begituh saja, sebelum Sulaiman bin Abdul Malik
wafat beliau berpesan dan meminta saran kepada seorang Wazir yang bernama Raja
bin Haiwah, seraya berkata “ Siapa yang pantas menggantikan sebagai khalifah
setelah peninggalan ku?” tanpa dipikir
panjang Raja bin Haiwah memberikan rekomendasi bahwa seseorang yang pantas
menduduki tahta kekhalifahan Sulaiman bin Abdul Malik adalah Umar bin Abdul
Aziz.
Masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz berlangsung kurang lebih dua
setangah tahun dari tahun 99 H hingga 101 H. Namun waktu yang relatif singkat
itu digunakan dengan sebaik-baiknya oleh Umar bin Abdul Aziz untuk menjalankan
amanah yang dibebankan kepadanya sehingga beliau dapat menghasilkan prestasi yang
besar dan mengagumkan.Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah, beliau
tampak mengalami perubahan, tampilan menjadi sederhana yang sebelumnya hidup
dalam lingkungan penuh dengan kekayaan dan kemegahan karena beliau termasuk keturunan bangsawan yang
terhormat dengan lingkungan Feodal bahkan dari keluarga yang penghasilannya
sangat melimpah. Kebijakan-kebijakan politik Umar bin Abdul Aziz mendapatkan
dukungan yang luas termasuk dari kalangan yang semula menentang khalifah
sebelumnya bahkan kelompok syiah, Mu’tazilah, Khawarij, kaum Mawali dan
lain-lain menilai bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah seorang khalifah dari Bani
Umayyah yang shaleh, bersahaja, bijaksana dan selalu mau mendengarkan rintihan
penderitaan rakyat.
b.
Membangun
IDEALISME,ORIENTASI dan PRIORITAS dalam kebijakan politik di masaUmar bin Abdul
Aziz.
Kebijakan politik pemerintahan Umar bin
Abdul Aziz, memperlihatkan ciri yang sangat spesifik dan khas, terutama jika
dibandingkan dengan para Khalifah
sebelumnya. Umar bin Abdul Aziz lebih mendasarkan politiknya pada
prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran dan tidak bersifat otoriter.
Sehingga,rakyat banyak yang memujinya termasuk dari pihak yang sebelumnya menjadi lawan politiknya. Ini menunjukan
sikap persuasif Umar bin Abdul Aziz. Ia
menjadikan teladan yang baik dikalangan bangsawan maupun rakyat biasa.
Sekalipun, ada sebagian yang kurang setuju dengan pola kepemimpinan beliau.
a.
Prinsip dan
idealisme politik Umar bin abdul aziz yang sangat penting dicatat adalah:
1.
Kesederhanaan
dan kebersahajaan
2.
Kejujuran
3.
Keadilan dan
kebenaran
4.
Pembasmian feodalisme
b.
Prioritas
kebijakan politik Umar bin Abdul Aziz
1.
Pemberantasan
korupsi dan penyalah gunaan wewenang
2.
Pembaikan
kehidupan rakyat untuk kemakmuran
3.
Kebijakan
politik persuasi dan tanpa kekerasan
4.
Menciptakan
perdamaian daulah dalam rangka menghilangkan konflik antar suku dan kelompok
maupun sekte.
5.
Larangan
monopoli pemilikan tanah oleh kaum bangsawan
c.
Orientasi
kebijakan politik
Pada pemerintahan umar bin abdul aziz selalu didasarkan atas prinsif
keadlian dan pemerataan kesejahteraan rakyat dengan tidak membedakan warna
kulit, keturunan, ras, maupun asala usul mereka yang meliputi 3 wilayah :
ü
Wilayah timur
laut(ada sungai sind (india) afganistan dan sampai daratan cina)
ü
Wilayah utara
(daerah daratan Negara Balkan, unisoviet(uzbeskistan tajekistan)dan lain-lain.
ü
Wilayah barat
laut maupun barat daya yang meliputi daerah afrika dan memanjang sampai ke
spanol bahkan daerah kekuasaan daulah umayyah di spanyol yang didirikan Abdul
al- Rahman Ad Dakhil dan selalu bersifat persuasif dan kekeluargaan terhadap
rakyat.
5.
GERAKAN
OPOSISI Terhadap BANI UMAYYAH
Pada akhir – akhir masa jatuhnya bani umayyah telah muncul gerakan
penentang terhadap dinasti ini sehingga memperkeruh kondisi dinasti ini pada
saat itu .diantaranya adalah gerakan gerakan yang di gencar oleh kelompok –
kelompok sebagai berikut :
1.
Kelompok
syiah : Mereka menganggap dinasti umayyah ini perebut kekuasaan dari keturunan
sayidina ali . pengabdian dan ketaatan mereka yang tulus terhadap keturunan
Nabi berhasil menarik simpati public mereka mendapat dukungan dari orang –
orang di sekeliling nya yang tidak puas terhadap pemerintahan dinasti
umayyah baik dari sisi politik ,
ekonomi, maupun social.
2.
Kelompok sunni : di kelompok sunni , sekalipun
yang paling saleh diantara mereka , mengecam akhlak para khalifah karena mereka
mementingkan kehidupan duniawi , serta mengabaikan hukum alquran dan
alhadits , dimana mereka telah siaga
penuh untuk menjatuhkan sangsi keagamaan terhadap segala bentuk penentangan
yang mungkin muncul
3.
Keluarga
abbas , para keturunan nabi , al abbas ibn abd al mutholib ibn hasyim , mulai
menegaskan tuntutan mereka untuk menduduki pemerintahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar