Senin, 30 Mei 2016

SEJARAH ISLAM BANI UMAYYAH



Artikel ini membahas sedikit tentang Bani Umayyah, tentang sejarah , perkembangan , masa kejayaan, system pemerintahan, serta sebab - sebab keruntuhan Bani Umayyah.
 

1.    Sejarah Bani Umayyah

Bani Umayyah adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafa ar-Rasyidin yang memerintah dari 661-M sampai 750-M di Jazirah Arab dan sekitarnya, serta dari 756-M sampai 1031-M di Cordova, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin ‘Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Mu’awiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Mu’awiyah. Ia adalah pendiri dan Khalifah pertama Dinasti ini. Terbentuknya Dinasti ini dan Muawiyah memangku jabatan khalifah secara resmi, menurut ahli sejarah, terjadi pada tahun 660 M/40 H pada saat Umayah memproklamirkan diri menjadi khalifah di Iliyah (Palestina), setelah pihaknya dinyatakan oleh Majelis Tahkim sebagai pemenang, Pemerintahan Dinasti Umayah (41-132 H).

Peristiwa itu terjadi setelah Hasan bin Ali yang dibaiat oleh pengikut setia Ali menjadi khalifah, sebagai penganti Ali, mengundurkan diri dari gelanggang politik. Sebab, ia tidak ingin lagi terjadi pertumpahan darah yang lebih besar, dan menyerakan kekuasaan sepenuhnya kepada Muawiyah. Langkah penting Hasan bin Ali ini dapat dikatakan sebagai usaha rekonsiliasi umat Islam yang terpecah belah. Karenanya peristiwa itu dalam sejarah Islam dikenal dengan tahun persatuan (am al-jama’at). Yaitu episode sejarah yang mempersatukan umat kembali berada dibawah kekuasaan seorang khalifah.Rujuk dan perdamaian antara Hasan dan Muawiyah setelah Muawiyah bersedia memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Hasan.Yaitu Muawiyah harus menjamin keamanan dan keselamatan jiwa dan harta keturunan Ali dan pendukungnya.Pernyataan ini diterima Muawiyah dan dibuat secara tertulis.Persetujuan Muawiyah ini diimbangi oleh Hasan dengan membaiatnya dan rakyat juga menunjukkan ketaatan dengan membaiatnya.

Muawiyah dikenal sebagai seorang politikus dan administrator yang pandai. Umar bin Khattab sendiri pernah menilainya sebagai seorang yang cakap dalam urusan politik pemerintahan, cerdas dan jujur. Ia juga dikenal seorang negarawan yang ahli bersiasat, piawai dalam merancang taktik dan strategi, disamping kegigihan dan keuletan serta kesediaanya menempuh segala cara dalam berjuang. Untuk mencapai cita-citanya karena pertimbangan politik dan tuntunan situasi.Dengan kemampuan tersebut dan bakat kepemimpinan yang dimilikinya, Muawiyah dinilai berhasil merekrut para pemuka masyarakat, politikus, dan administrator bergabung ke dalam sistemnya pada zamannya, untuk memperkuat posisinya dipuncak pimpinan.Muawiyah juga dikenal berwatak keras dan tegas, tetapi juga bisa bersifat toleran dan lapang dada. Hal ini dapat dilihat dalam ucapannya yang terkenal sebagai prinsip yang ia terapkan dalam memimpin: “Aku tidak mempergunakan pedangku kalau cambuk saja sudah cukup, dan tidak pula kupergunakan cambukku kalau perkataan saja sudah memadai, andaikata aku dengan orang lain memperebutkan sehelai rambut, tiadalah akan putus rambut itu, karena bila mereka mengencangkannya aku kendorkan, dan bila mereka kendorkannya akan kukencangkan.

Khalifah-Khalifah Dinasti Umayyah

1 .Mu’awiyah bin Abi Sofyan 19 th 3 bln 41 H / 661 M 60 H / 681 M
2 .Yazid bin Mu’awiyah 3 th 6 bln 60 H / 681 M 64 H / 683 M
3 .Mu’awiyah bin Yazid 6 bln 64 H / 683 M 64 H / 684 M
4 .Marwan bin Hakam 9 bl 18 hari 64 H / 684 M 65 H / 685 M
5 .Abdul Malik bin Marwan 21 th 8 bln 65 H / 685 M 86 H / 705 M
6 .Walid bin Abdul Malik 9 th 7 bln 86 H / 705 M 96 H / 715 M
7 .Sulaiman bin Abdul Malik 2 th 8 bln 96 H / 715 M 99 H / 717 M
8 .Umar bin Abdul Aziz 2 th 5 bln 99 H / 717 M 101 H / 720 M
9 .Yazid bin Abdul Malik 4 th 1 bln 101 H / 720 M 105 H / 724 M
10. Hisyam bin Abdul Malik 19 th 9 bln 105 H / 724 M 125 H / 743 M
11. Walid bin Yazid 1 th 2 bln 125 H / 743 M 126 H / 744 M
12. Yazid bin Walid 6 bln 126 H / 744 M 126 H / 744 M
13. Ibrahim bin Yazid 4 bln 126 H / 744 M 127 H / 744 M
14. Marwan bin Muhammad 5 th 10 bln 127 H / 745 M 132 H / 750 M


2.    Perkembangan Politik Bani Umayyah

Dalam bidang politik, Bani Umayyah  menyusun tatanegara yang sama sekali baru. Yakni, penerapan system monarki dengan kombinasi model pemerintahan Bizantium.Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan wilayah dan administrasi kenegaraan yang dirasakan semakin kompleks.
Sejalan dengan watak dan prinsip Muawiyah tersebut serta pemikirannya yang perspektif dan inovatif, ia membuat berbagai kebijaksanaan dan keputusan politik dalam dan luar negeri. Dan jejak ini diteruskan oleh para penggantinya dengan menyempurnakannya.
Pertama, pemindahan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damaskus.Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan politik dan alasan keamanan. Karena letaknya jauh dari Kufah pusat kaum Syiah pendukung Ali, dan jauh dari Hijaz tempat tinggal mayoritas Bani Hasyim dan Bani Umayah, sehingga bisa terhindar dari konflik yang lebih tajam antara dua bani itu dalam memperebutkan kekuasaan. Lebih dari itu, Damaskus yang terletak diwilayah Syam (Suria) adalah daerah yang berada di bawah gengaman pengaruh Muawiyah selama 20 tahun sejak ia diangkat menjadi Gubernur di distirk itu sejak zaman Khalifah Umar bin Khatab.
Kedua, Muawiyah memberi penghargaan kepada orang-orang yang berjasa dalam perjuangannya mencapai pundak kekuasaan. Seperti Amr bin Ash ia angkat kembali menjadi Gubernur di Mesir, Al-Mughirah bin Syu’bah juga ia diangkat menjadi Gubernur diwilayah Persia. Ia juga memperlakukan dengan baik dan mengambil baik para sahabat terkemuka yang bersikap netral terhadap berbagai kasus yang ditimbul waktu itu, sehingga mereka berpihak kepadanya.
Ketiga, Menumpas orang-orang yang beroposisi yang dianggap berbahaya jika tidak bisa dibujuk dengan harta dan kedudukan, dan menumpas kaum pemberontak.Ia menumpas kaum Khawarij yang merongsong wibawa kekuasaannya dan mengkafirkannya. Golongan ini menunduhnya tidak mau berhukum kepada Al-Qur’an dalam mewujudkan perdamaian dengan Ali diperang Shiffin melainkan ia mengikuti ambisi hawa nafsu politiknya.
Keempat, membangun kekuatan militer yang terdiri dari tiga angakatan, darat, laut dan kepolisian yang tangguh dan loyal.Mereka diberi gaji yang cukup, dua kali lebih besar dari pada yang diberi pada yang diberikan Umar kepada tentaranya.Ketiga angkatan ini bertugas menjamin stabilitas keamanan dalam negeri dan mendukung kebijaksanaan politik luar negeri yaitu memperluas wilayah kekuasaan.
Kelima, meneruskan wilayah kekuasaan Islam baik ke Timur maupun ke Barat. Perluasan wilayah ini diteruskan oleh para penerus Muawiyah, seperti Khalifah Abd al-Malik ke Timur, Khalifah al-Walid ke Barat, dan ke Perancis di zaman Khalifah Umar bin Abd al-Aziz. Perluasan wilayah dizaman Dinasti ini merupakan ekspansi besar kedua setelah ekspansi besar pertama di zaman Umar bin Khattab. Daerah-daerah yang dikuasai umat Islam dizaman Dinasti ini meliputi Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebahagian dari Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Rurkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah dan pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, sehingga Dinasti ini berhasil membangun Negara besar di zaman itu. Bersatunya berbagai suku bangsa di bawah naungan Islam melahirkan benih-benih peradaban baru yang bercorak Islam, sekalipun Bani Umayah lebih memusatkan perhatiannya kepada pengembangan kebudayaan Arab.Benih-benih peradaban baru itu kelak berkembang pesat di zaman Dinasti Abbasiyah sehingga Dunia Islam menjadi pusat peradaban dunia selama berabad-abad.
Keenam, baik Muawiyah maupun para penggantinya membuat kebijaksanaan yang berbeda dari zaman Khulafa al-Rasyidin.Mereka merekrut orang-orang non-musim sebagai pejabat-pejabat dalam pemerintahan, seperti penasehat, administrator, dokter dan dikesatuan-kesatuan tentara. Tapi di zaman Khulafaur Umar bin Abd al-Aziz kebijaksanaan itu ia hapuskan. Karena orang-orang non-Muslim (Yahudi, Nasrani, Majusi) yang memperoleh privilege di dalam pemerintahan banyak merugikan kepentingan umat Islam bahkan menganggap rendah mereka.Didalam Al-Qur’an memang terdapat peringatan-peringatan yang tidak membolehkan orang-orang mukmin merekrut orang-orang non-muslim sebagai teman kepercayaan dalam mengatur urusan orang-orang mukmin.
Ketujuh, Muawiyah mengadakan pembaharuan dibidang administrasi pemerintahan dan melengkapinya dengan jabatan-jabatan baru yang dipengaruhi oleh kebudayaan Byzantium.
Kedelapan, Kebijaksanaan dan keputusan politik penting yang dibuat oleh Khalifah Muawiyah adalah Mengubah system pemerintahan dari bentuk Khalifah yang bercorak Demokratis menjadi system Monarki dengan mengankat putranya, Yazid, menjadi putra Mahkota untuk menggantikannya sebagai Khalifah sepeninggalnya nanti. Ini berarti suksesi kepemimpinan berlansung secara turun-temurun yang diikuti oleh para pengganti Muawiyah. Dengan demikian ia mempelopori meninggalkan tradisi di Zaman Khulafa al-Rasyidin dimana Khalifah ditetapkan melalui pemilihan oleh umat. Lebih dari itu Muawiyah telah melanggar asas musyawarah yang diperintahkan oleh Al-Qur’an agar segala urusan diputuskan melalui musyawarah.



3.    Perkembangan ekonomi dan administrasi Bani Umayyah

Daulah Umayyah telah berhasil membangun ekonomi yang kuat dalam bentuk manajemen keuangan yang baik, mengatur irigasi untuk lading-ladang gandum maupun kurma dan juga melakukan hubungan perdagangan dengan wilayah yang telah dikuasai oleh Daulah Umayyah. Dulah Umayyah mengalami sirplus ekonomi ketika dipimpin oleh Abdul Malik bin Marwan. Pada masa ini Daulah Umayyah mampu melakukan kontak perdagangan dengan Tiongkok, yang kita kenal dangan perdagangan jalur sutra (Silk Road). Dari pedagangan ini dapat dihasilkan devisa Negara yang melimpah. Masa khalifah Abdul Malik bin Marwan bisa dianggap sebagai masa kemakmuran yang tinggi sebab pada saat itu Negara dapat mengumpulkan hasil pajak mencapai 1.730.000 dinar emas setahun. Jumlah ini baru di wilayah Syam saja, belum lagi daerah lainnya.Kemudian belum lagi ditambah keuntungan dari barang dagangan.
Ada beberapa sumbangan Para khalifah-khalifah Bani Umayyah bagi kemajuan ekonomi :
a. Khalifah Muawwiyah bin abu sofyan dicatat sebagai Khalifah
1.  Mampu membangun sebuah masyarakat muslim yang tertata rapih.
2.  Oleh para sejarahwan, beliau disebut sebagai orang islam pertama yang membangun kantor catatan dan layanan pos(al-barid).
3.  Membangun pasukan suriah menjadi kekuatan militer islam yang terorganisir dan disiplin tinggi.
4.  Mencetak mata uang mengembangkan birokrasi sepeti fungsi pengumpulan pajak dan administrasi politik.
5.  Mengembangkan jabatan qadi (hakim)sebagai jabatan professional.

b. Khalifah Abdul Malik bin Marwan
1.  Mengembangkan pemikiran yang serius terhadap penerbitan dan pengaturan uang dalam masyarakat islam, sebagai bentuk upaya penolakan atas permintaan pihak romawi agar kholifah abdul malik bin marwan menghapuskan Bismillahirohmanirahim dari mata uang yang berlaku pada masa itu. Dan selanjutnya, pada tahun 74 H/659 M beliau mencetak mata uang tersendiri yang mencantumkan  kalimat Bismillahirahmanirrahim dan mendistribusikan seluruh wilayah islam serta melarang pemakaian mata uang lain.
2.  Menjatuhkan hukuman ta’jir  kepada merka yang mencetak mata uang diluar percetakan Negara.
3.  Melakukan berbagai pembenanahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa arab sebagai bahasa resmi administrasi, pemerintahan islam.
c. Khalifa Umar bin Abdul Aziz
1.  Ketika diangkat menjadi khalifah, umar bin abdul aziz mengumpulkan rakyat dan mengumumkan serta menyerahkan seluruh harta kekayaan pribadi dan keluarganya yang diperoleh secara tidak wajar kepada baitul maal, seperti ; tanah-tanah perkebunan di Maroko, berbagai tunjangan yang di Yamamah , Mukaedes, Jabal al-wars, Yaman dan Fadak, hingga cincin berlian pemberian al-wahid.
2.  Selama berkuasa beliau juga tidak mengambil sesuatupun dari baitul maal, dan termasuk pendapat Fai yang telah menjadi haknya.
3. Memprioritaskan pembangunan dalam negri. Menurutnya memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan negri-negri islam adalah lebih baik dari padamenambah perluasan wilayah. Dalam rangka ini pula, ia menjaga hubungan baik dengan hak oposisi dan memberikan hak kebebebasan beribadah kepada penganut agama lain.
4. Dalam melakukan berbagai kebijakannya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz lebih bersifat melindungi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.
5. Menghapus pajak terhadap kaum muslimin, mengurangi beban pajak kaum Nasrani, membuat aturan takaran dan timbangan, membasmi cukai dan kerja paksa,
6.Memperbaiki tanah pertanian, menggali sumur-sumur, pembangunan jalan-jalan, pembuatan tempat-tempat penginapan musafir, dan menyantuni fakir miskin. Berbagai kebijakan ini berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan hingga tidak ada lagi yang mau menerima zakat.
7. Menetapkan gaji pejabat sebesar 300 dinar dan dilarang pejabat tersebut melakukan kerja sampingan. Selain itu pajak yang dikenakan kepada non-muslim hanya berlaku kepada tiga profesi, yaitu pedagang, petani, dan tuan tanah.
8. Dalam bidang pertanian Khalifah Umar bin Abdul Aziz melarang penjualan tanah garapan agar tidak ada penguasaan lahan. Ia memerintahkan amirnya untuk memanfaatkan semaksimal mungkin lahan yang ada. Dalam menetapkan sewa tanah, khalifah menerapkan prinsip keadilan dan kemurahan hati.Ia melarang memungut sewa terhadap tanah yang tidak subur dan jika tanah itu subur, pengambilan sewa harus memperhatikan tingkat kesejahteraan hidup petani yang bersangkutan.
9. Menerapkan kebijakan otonomi daerah. Setiap wilayah Islam mempunyai wewenang untuk mengelola zakat dan pajak secara sendiri-sendiri dan tidak mengharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintah pusat. Bahkan sebaliknya pemerintah pusat akan memberikan bantuan subsidi kepada wilayah Islam yang pendapatan zakat dan pajaknya tidak memadai. Dan juga memberlakukan sistim subsidi antar wilayah, dari yang surplus ke yang pendapatannya kurang.
10. Dalam menerapkan Negara yang adil dan makmur, Khalifah Umar bin Abdul Aziz menjadikan jaminan social sebagai landasan pokok. Khalifah juga membuka jalur perdagangan bebas, baik didarat maupun dilaut, sebagai upaya peningkatan taraf kehidupan masyarakat. Pemerintah menghapus bea masuk dan menyediakan berbagai bahan kebutuhan sebanyak mungkin dengan harga yang terjangkau.
11. Pada masa-masa pemerintahannya, sumber-sumber pemasukan Negara berasal dari zakat, hasil rampasan perang, pajak penghasilan pertanian, dan hasil pemberian lapangan kerja produktif kepada masyarakat luas.
12. Yang paling menonjol pada masa ini adalah, kembalinya syariat Islam dengan semua ketinggian dan kesempurnaannya untuk mewarnai seluruh aspek kehidupan.


4.    Konsolidasi Dan Pembaharuan Politik pada Masa Umar bin Abdul Aziz

a.       Karir dan Integritas Politik Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah yang ke 8 Daulah Umayyah yang terkenal pada kearifan dan keadilannya dalam memimpin rakyatnya. Dan Umar bin Abdul Aziz pun hidup bersahaja dan sederhana, bahkan yang paling mashur di kalangan rakyatnya ialah beliau memiliki sifat persuasif dalam mengahadapi semua warga negaranya, khalifah yang baik, santun, dan humanis. Sehingga rakyat yang dipimpinnya bisa merasakan kedamaian, kesejahteraan dan keadilan yang merata.

Beliau memiliki nama lengkap Abu Hafshah Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin A’sh bin Umayyah bin Abdul Syams. Beliau dilahirkan di kota Hulwan (Mesir) pada tahun 63 H bertepatan dengan wafatnya istri Rosul yang bernama Maimunah. Karir politiknya dimulai dari menjadi Gubernur pada masa kekhalifahan Al-Walid (86-96 H) di kota Madinah. Dan pada waktu itu Umar bin Abdul Aziz dalam menjabat Gubernur reputasinya sangatlah sehingga rakyat Madinah dan sekitar bisa merasakannya. Namun karena ada sedikit perselisihan dengan Al-Walid maka Umar bin Abdul Aziz dipecat dan diturunkan jabatannya oleh Al-Walid, selang beberapa waktu kemudian tepat pada masa kekhalifahan Sulaiman bin Abdul Malik (96-99 H) Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi al-katib (sekretaris Negara) yang meliputi sekretaris negri maupun sekretaris urusan luar negri.
Setelah kekhlifahan Sulaiman bin Abdul Malik dan sementara putera mahkotanya yang bernama Ayyub telah meninggal terlebih dahulu maka secara otomatis Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah. Akan tetapi proses pengangkatannya tidak terjadi begituh saja, sebelum Sulaiman bin Abdul Malik wafat beliau berpesan dan meminta saran kepada seorang Wazir yang bernama Raja bin Haiwah, seraya berkata “ Siapa yang pantas menggantikan sebagai khalifah setelah peninggalan ku?”  tanpa dipikir panjang Raja bin Haiwah memberikan rekomendasi bahwa seseorang yang pantas menduduki tahta kekhalifahan Sulaiman bin Abdul Malik adalah Umar bin Abdul Aziz.

Masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz berlangsung kurang lebih dua setangah tahun dari tahun 99 H hingga 101 H. Namun waktu yang relatif singkat itu digunakan dengan sebaik-baiknya oleh Umar bin Abdul Aziz untuk menjalankan amanah yang dibebankan kepadanya sehingga beliau dapat menghasilkan prestasi yang besar dan mengagumkan.Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah, beliau tampak mengalami perubahan, tampilan menjadi sederhana yang sebelumnya hidup dalam lingkungan penuh dengan kekayaan dan kemegahan karena  beliau termasuk keturunan bangsawan yang terhormat dengan lingkungan Feodal bahkan dari keluarga yang penghasilannya sangat melimpah. Kebijakan-kebijakan politik Umar bin Abdul Aziz mendapatkan dukungan yang luas termasuk dari kalangan yang semula menentang khalifah sebelumnya bahkan kelompok syiah, Mu’tazilah, Khawarij, kaum Mawali dan lain-lain menilai bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah seorang khalifah dari Bani Umayyah yang shaleh, bersahaja, bijaksana dan selalu mau mendengarkan rintihan penderitaan rakyat.

b.      Membangun IDEALISME,ORIENTASI dan PRIORITAS dalam kebijakan politik di masaUmar bin Abdul Aziz.
      Kebijakan politik pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, memperlihatkan ciri yang sangat spesifik dan khas, terutama jika dibandingkan dengan para  Khalifah sebelumnya. Umar bin Abdul Aziz lebih mendasarkan politiknya pada prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran dan tidak bersifat otoriter. Sehingga,rakyat banyak yang memujinya termasuk dari pihak yang sebelumnya  menjadi lawan politiknya. Ini menunjukan sikap persuasif  Umar bin Abdul Aziz. Ia menjadikan teladan yang baik dikalangan bangsawan maupun rakyat biasa. Sekalipun, ada sebagian yang kurang setuju dengan pola kepemimpinan beliau.
                                                                
a.       Prinsip dan idealisme politik Umar bin abdul aziz yang sangat penting dicatat adalah:
1.      Kesederhanaan dan kebersahajaan
2.      Kejujuran
3.      Keadilan dan kebenaran
4.      Pembasmian feodalisme
b.   Prioritas kebijakan politik Umar bin Abdul Aziz
1.      Pemberantasan korupsi dan penyalah gunaan wewenang
2.      Pembaikan kehidupan rakyat untuk kemakmuran
3.      Kebijakan politik persuasi dan tanpa kekerasan
4.      Menciptakan perdamaian daulah dalam rangka menghilangkan konflik antar suku dan kelompok maupun sekte.
5.      Larangan monopoli pemilikan tanah oleh kaum bangsawan
c.       Orientasi kebijakan politik
Pada pemerintahan umar bin abdul aziz selalu didasarkan atas prinsif keadlian dan pemerataan kesejahteraan rakyat dengan tidak membedakan warna kulit, keturunan, ras, maupun asala usul mereka yang meliputi 3 wilayah :
ü  Wilayah timur laut(ada sungai sind (india) afganistan dan sampai daratan cina)
ü  Wilayah utara (daerah daratan Negara Balkan, unisoviet(uzbeskistan tajekistan)dan lain-lain.
ü  Wilayah barat laut maupun barat daya yang meliputi daerah afrika dan memanjang sampai ke spanol bahkan daerah kekuasaan daulah umayyah di spanyol yang didirikan Abdul al- Rahman Ad Dakhil dan selalu bersifat persuasif dan kekeluargaan terhadap rakyat.


5.      GERAKAN OPOSISI Terhadap BANI UMAYYAH

Pada akhir – akhir masa jatuhnya bani umayyah telah muncul gerakan penentang terhadap dinasti ini sehingga memperkeruh kondisi dinasti ini pada saat itu .diantaranya adalah gerakan gerakan yang di gencar oleh kelompok – kelompok sebagai berikut :
1.      Kelompok syiah : Mereka menganggap dinasti umayyah ini perebut kekuasaan dari keturunan sayidina ali . pengabdian dan ketaatan mereka yang tulus terhadap keturunan Nabi berhasil menarik simpati public mereka mendapat dukungan dari orang – orang di sekeliling nya yang tidak puas terhadap pemerintahan dinasti umayyah  baik dari sisi politik , ekonomi, maupun social.
2.       Kelompok sunni : di kelompok sunni , sekalipun yang paling saleh diantara mereka , mengecam akhlak para khalifah karena mereka mementingkan kehidupan duniawi , serta mengabaikan hukum alquran dan alhadits  , dimana mereka telah siaga penuh untuk menjatuhkan sangsi keagamaan terhadap segala bentuk penentangan yang mungkin muncul
3.      Keluarga abbas , para keturunan nabi , al abbas ibn abd al mutholib ibn hasyim , mulai menegaskan tuntutan mereka untuk menduduki pemerintahan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar