Selasa, 31 Mei 2016

SYARAT PENDIDIK DALAM ISLAM











SYARAT PENDIDIK (guru) DALAM ISLAM
                                                                                                                     Pengertian Syarat
Dalam berbagai literature yang ditulis para ahli pendidikan Islam, uraian tentang sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik ini berbeda-beda, bahkan ada pula uraian-uaian yang mencampuradukkan antara tugas utama pendidik, sifat-sifat yang harus dimiliki dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Memang harus diakui sulit sekali membedakan secara tegas antara tugas, sifat dan syarat bagi seorang pendidik. Sebab itu Ahmad Tafsir mencoba membedakan antara tugas syarat dan sifat bagi seorang pendidik. Yang dimaksud dengan syarat adalah sifat pendidik yang pokok yang dapat dibuktikan secara empiris, sedang sifat adalah pelengkap syarat tersebut : bisa juga disederhanakan bahwa syarat adalah sifat minimal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik, sedang sifat adalah syarat pelengkap sehingga guru tersebut bisa dikategorikan sebagai guru yang memenuhi syarat maksimal. Dan tugas utama guru adalah sebagai pengajar.

2.         Syarat Pendidik ( Guru) dalam Islam menurut Al-kanani
Al-Kanani mengemukakan persyaratan seorang pendidik atas tiga macam yaitu (1) yang berkenaan dengan dirinya sendiri, (2) yang berkenaan dengan pelajaran, (3) yang berkenaan dengan muridnya.
Pertama, syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya, yaitu:
1.        Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah trhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanah ilmiah yang diberikan Allah kepadanya. Karenanya, ia tidak mengkhianati amanah itu, malah ioa tunduk dan merendahkan diri kepada Allah SWT.
2.        Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaanya adalah tidak mengajarkannya kepada orang yang tidak berhak menerimanya, yaitu orang-orang yang menuntut ilmu hanya untuk kepentingan dunia semata.
3.        Hendaknya guru bersifat zuhud. Artinya ia mengambil rizki dunia hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya secara sederhana. Ia hendaknya tidak tamak terhadap kesenangan dunia, sebab sebagai orang yang berilmu, ia lebih tahu ketimbang orang awam bahwa kesenangan itu tidak abadi.
4.        Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebanggaan atas orang lain.
5.        He]ndaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’ dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjatuhkan harga dirinyadi mata orangbanyak. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Hai norang-orang yang beriman makanlah diantara rizki yang halal lagi baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Alllah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah”. (Q.S. Al-Baqarah:172)
6.        Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di masjid, mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar. Dalam melakukan semua itu hendaknya ia bersabardan tegar dalam menghadapi celaan dan cobaan.
7.        Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunahkanoleh agama, baik dengan lisan maupun perbuatan, seperti membaca Al-Quran, berdzikir, dan shalat tengah malam. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya: “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapus (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (Q.S. Hud: 114)
8.        Guru hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk. Sebagai pewaris Rasululllah SAW sudah sepantasnya seorang pendidik untuk memperlihatkan akhlak yang terpuji, sebagaimana peran yang dimainkan oleh Rasulullah SAW dalam menghadapi umatnya (sebagai teladan atau panutan).
9.        Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti beribadah, membaca dan mengarang. Ini berarti bahwa seorang pendidik harus selalu pandai memanfaatkan segala kondisi sehingga hari-harinya tidak ada yang terbuang.
10.    Guru hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah daripadanya, baik secara kedudukan maupun usianya.
11.    Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dah keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
Kedua, syarat-syarat yang berhubungan dengan pelajaran (paedagogis-didiktis), yaitu:
1.      Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, hendaknya guru bersuci dari najis dan kotoranserta mengenakan pakaian yang baik dengan maksudmengagungkan ilmu dan syariat.
2.      Ketika keluar dari rumah, hendaknya guru selalu berdo’a agar tidak sesat dan menyesatkan, dan terus berdzikir kepada Allah SWT. Hingga sampai ke majlis pengajaran. Ini menegaskan bahwa sebelum mengajarkan ilmunya, seorang guru sepantasnya untuk menyucikan hati dan niatnya.
3.      Hendaknya guru mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat terlihat oleh semua murid.
4.      Sebelum mulai mengajar, hendaknya guru membaca sebagian dari ayat Al-Quran agar memperoleh berkah dalam mengajar, kemudian membaca basmalah.
5.      Guru hendaknya mengajarkan bidang studi sesuai hierarki nilai kemuliaan dan kepentingannya yaitu tafsir Al-Quran, kemudian hadits, ushuludin, ushul fiqih dan seterusnya. Barangkali untuk seorang guru pemegang mata pelajaran umum, hendaklah selalu mendasarkan materi pelajarannya dengan Al-Quran dan hadits Nabi, dan kalau perlu mencoba untuk meninjaunya dari kaca mata Islam.
6.      Hendaknya guru selalu mengatur volume suaranya agar tidak terlalu keras, hingga membisingkan ruangan, tidak pula terlalu rendah hingga tidak terdengar oleh siswa.
7.      Hendaknya guru menjaga ketertiban majelis dengan mengarahkan pembahasan pada objek tertentu. Artinya dalam memberikan materi pelajaran, seorang guru memperhatikan tata cara penyampaian yang baik (sistematis), sehingga apa yang disampaikan akan mudah dicerna oleh siswa.
8.      Guru hendaknya menegur murig-murid yang tidak menjaga sopan santun dalam kelas, seperti menghina teman, tertawa keras, tidur, berbicara dengan teman atau tidak menerima kebenaran.
9.      Guu hendaknya bersikap bijak mdalam melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran, dan menjawab pertanyaan. Apabila ia ditanya tentang sesuatu yang ia tidak tahu, hendaklah ia mengatakan bahwa ia tidak tahu. Hal ini menegaskan bahwa seorang guru tidak boleh bersikap pura-pura tahu.
10.  Terhadap murid baru, hendaknya gurubersikap wajar dan menciptakan suasana yang membuatnya merasa telah menjadi bagian dari kesatuan teman-temannya.
11.  Guru hendaknya menutup setiap akhir belajar mengajar dengan kata-kata wallahu a’lam (Allah Maha Tahu) yang menunjukkan keikhlasan kepada Allah SWT.
12.  Guru hendaknya tidak mengasuh bidang studi yang tidak dikuasainya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pelecehan ilmiah dan sebaliknya akan terjadi hal yang sifatnya untuk memuliakan ilmu dalam proses belajar mengajar.
Ketiga, kode etik guru di tenga-tengah para muridnya, antara lain:
1.      Guru hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan ridha Allah SWT, menyebarkan ilmu, menghidupkan syara’, menegakkan kebenaran, dan melenyapkan kebatilan serta memelihara kemaslahatan umat.
2.      Guru hendaknya tidak menolak untuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar.
3.      Guru hendaknya mencintai muridnya seperti ia mencintai dirinya sendiri. Artinya, seorang guru hendaknya menganggap bahwa muridnya itu adalah merupakan bagian dari dirinya sendiri.
4.      Guru hendaknya memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
5.      Guru hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar muridnya dapat memahami pelajaran.
6.      Guru hendaknya mengadakan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukannya. Hal ini dimaksudkan agar guru selalu memperhatikan tingkat pemahan siswanya dan pertambahan keilmuan yang diperolehnya.
7.      Guru hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya.
8.      Guru hendaknya berusaha membantumembantu kemaslahatan murid, baik dengan kedudukan maupun hartanya.
9.      Guru hendaknya terus memantau perkembangan murid, baik intelektual maupun akhlaknya. Murid yang sholeh akan menjadi “tabungan” bagi guru, baik di dunia maupun di akhirat.
3.         Syarat Pendidik ( Guru) dalam Islam menurut Ahmad Tafsir
Menurut Ahmad Tafsir, syarat pendidik (guru) dalam islam itu ada empat yaitu:
1. Umur, harus sudah dewasa
Tugas mendidik adalah tugas yang amat penting karena menyangkut perkembangan seseorang. Oleh karena itu, tugas itu harus dilakukan secara bertanggung-jawab. Itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang telah dewasa.
2. Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani
Jasmani yang tidak sehat akan menghambat pelaksanaan pendidikan, bahkan dapat membahayakan anak didik bila mempunyai penyakit menular. Dari segi rohani, orang gila berbahaya dalam mendidik dan tidak bisa bertanggung-jawab.
3. Keahlian, harus menguasai bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar)
Ini penting sekali bagi pendidik, termasuk guru. Orangtua di rumah sebenarnya perlu sekali mempelajari teori-teori ilmu pendidikan. Dengan pengetahuannya diharapkan ia akan lebih berkemampuan menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya di rumah.
4. Harus berkepribadian muslim, berkesusilaan dan berdedikasi tinggi
Syarat ini amat penting dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik selain mengajar. Dedikasi tinggi tidak hanya diperlukan dalam meningkatkan mutu mengajar. Selain itu juga harus berkepribadian muslim.

                                                                                    Sifat Guru dalam pandangan Islam
Agar seorang pendidik dapat menjalankan fungsi sebagaimana yang telah dibebankan Allah kepada Rasul dan pengikutnya, maka dia harus memiliki sifat-sifat berikut ini :
1) Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani sebagaimana dijelaskan Allah. Jika seorang pendidik telah bersifat rabbani, seluruh kegiatan pendidikannya bertujuan menjadikan anak didiknya sebagai generasi rabbani yang memandang jejak keagungan-Nya.
2) Seorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniyahnya dengan keikhlasan. Artinya, aktifitas sebagai pendidik bukan semata-mata untuk menambah wawasan keilmuannya, lebih jauh dari itu harus ditujukan untuk meraih keridhaan Allah serta mewujudkan kebenaran.
3) Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
4) Ketika menyampaikan ilmunya kepada anak didik, seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
5) Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kajiannya.
6) Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
7) Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya sehingga dia akan mampu mengontrol dan menguasai siswa.
8) Seorang guru dituntut untuk memahami psikologi anak, psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan sehingga ketika dia mengajar, dia akan memahami dan memperlakukan anak didiknya sesuai kadar intelektual dan kesiapan psikologisnya.
9) Seorang guru dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik, terutama dampak terhadap akidah dan pola pikir mereka.
10) Seorang guru dituntut memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.
                                                       Kewajiban guru dalam Islam
Kewajiban yang harus diperhatikan oleh guru menurut pendapat Imam Ghazali yaitu :
1) Harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid dan memperlakukan mereka seperti anak sendiri.
2) Tidak mengharapkan balas jasa ataupun ucapan terima kasih, tetapi bermaksud dengan mengajar mencari keridhaan Allah.
3) Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran dan jangan dengan cara terus terang, dengan jalan halus dan jangan mencela.
4) Supaya diperhatikan tingkat akal pikiran anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat tangkapannya.
5) Jangan timbulkan rasa benci pada diri murid mengenai suatu cabang ilmu yang lain.
6) Sang guru harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlain kata dengan perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar