Peserta Didik Dalam Islam
Salah satu komponen dalam system pendidikan
adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat
penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai
pendidik apabila tidak ada yang dididiknya.
Peserta didik adalah orang yang memiliki
potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik
maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun
dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Sebagai peserta didik juga harus
memahami hak dan kewajibanya serta melaksanakanya. Hak adalah sesuatu yang
harus diterima oleh peserta didik, sedangkan kewajiaban adalah sesuatu yang
wajib dilakkukan atau dilaksanakan oleh peserta didik.
Pengertian Peserta Didik
Secara etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu.
Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami
perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam
membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari struktural proses
pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah
mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental
maupun fikiran.
Sebagai individu yang tengah mengalami fase perkembangan, tentu peserta didik
tersebut masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju
kesempurnaan. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada
pada usia balita seorang selalu banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun
saudara yang lebih tua. Dengan demikina dapat di simpulkan bahwa peserta didik
merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan bentuk sehingga
menjadi suatu produk pendidikan.
a.
Ciri-ciri peserta didik :
1.
kelemahan dan ketak berdayaannya
2.
berkemauan keras untuk berkembang
b.
Kriteria peserta didik :
Syamsul nizar
mendeskripsikan enam kriteria peserta didik, yaitu :
1.
peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi
memiliki dunianya sendiri
2.
peserta didik memiliki periodasi perkembangan dan
pertumbuhan
3.
peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki
perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana
ia berada.
4.
peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan
rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal
hati nurani dan nafsu
5.
peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi
atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
Didalam
proses pendidikan seorang peserta didik yang berpotensi adalah objek atau
tujuan dari sebuah sistem pendidikan yang secara langsung berperan sebagai
subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan sesuai
dengan keberadaan individu itu sendiri. Sehingga dengan pengakuan tersebut
seorang peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu berkembang dan
membentuk kepribadian sesuai dengan lingkungan yang dipilihnya dan mampu
mempertanggung jawabkan perbuatannya pada lingkungan tersebut.
Sehingga
agar seorang pendidik mampu membentuk peserta didik yang berkepribadian dan
dapat mempertanggungjawabkan sikapnya, maka seorang pendidik harus mampu
memahami peserta didik beserta segala karakteristiknya. Adapun hal-hal yang
harus dipahami adalah :
1.
kebutuhannya
2.
dimensi-dimensinya
3.
intelegensinya
Allah
SWT berfirman :
salah
seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang
yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu
ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”
(Q.S. Al – Qashas 28:26).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar